Rabu, 23 Desember 2009

Bahasa asing Untuk Mewujudkan Kota Internasional yang Berbudaya

Tempo dulu Solo, bahkan saat ini masih populer dengan sebutan kota Budaya. Namun dengan seiring perkembangan zaman, terutama zaman yang global seperti ini, Solo memperkenalkan dengan sebutan baru yaitu "Solo the Spirit of Java".
Mungkin ini adalah istilah asing yang paling populer bagi masyarakat Bengawan. Ternyata dengan sebutan baru yang lebih modern tersebut tidak menghilangkan esensi kota budaya yang sudah dikenal lama sebelumnya. Justru dengan kemasan yang lebih familiar tersebut nama Solo semakin lebih dikenal di kancah dunia. Lagipula dengan adanya pengunaan istilah asing tersebut juga membuktikan bahwa adanya akulturasi antara budaya Jawa klasik dan budaya modern di Solo.
Tidak hanya slogan tersebut, masih banyak ikon kota Bengawan ini yang menggunakan bahasa asing, Misalnya saja City Walk. Mungkin sebagian besar kota di Indonesia belum memiliki fasilitas ini, walaupun model seperti ini sudah ada di Singapura pada era 80-an. City Walk ini sudah mencerminkan kehidupan perkotaan. Bisa dirasakan fasilitas yang ada pada city walk yang memanjakan para pejalan kaki dan para pekerja kantoran.
Dengan city walk yang lebih condong pada kehidupan modern, bukan berarti solo sudah tidak menjadi kota yang melestarikan budaya Jawa lagi. Justru dengan inilah Solo menunjukkan budaya kota Solo, yaitu mempertahankan budaya lama yang baik dan mengambil budaya baru yang lebih baik.
Istilah asing asing yang ada di Solo, termasuk city walk bisa dilihat fenomena saat ini, yaitu Solo sedang membangun jaringan dengan Luar Negri. Salah satunya adalah untuk mempromosikan kota Solo sebagai kota yang bertaraf Internasional dan berbudaya. Penggunaan bahasa asing bukan lagi permasalahan faham atau tidak maksud dari bahasa tersebut. Tetapi bisa meyakinkan bahwa kota Bengawan ini sudah siap menjadi kota yang bertaraf Internasional.
Nigh Market adalah contoh lain ikon kota Solo yang menggunakan bahasa asing. Dulunya lokasi ini adalah pasar malam yang kurang terawat. Untuk mewujudkan kota yang bertaraf Internasional dan berbudaya, oleh Pemkot Solo keadaan tersebut diubah manjadi suasana yang lebih modern dan lebih kondusif. Memang inilah konsekuensinya untuk menjadi kota Internasional yang berbudaya. Yaitu menjaga yang sudah ada dengan dengan kemasan baru tanpa harus menghilangkan ensensi yang ada sebelumnya.
Dengan penggunaan bahasa asing untuk mewujudkan kota Internasional yang berbudaya, diharapkan Solo dijadikan tujuan masyarakat diluar termasuk wisatawan asing untuk dikunjungi. Dengan demikian dari kunjungan tersebut secara tidak langsung dapat meningkatkan perekonomian masyarakat Solo pada umumnya.
Dengan adanya penggunaan bahasa asing pada ikon kota Solo pada saat ini, justru masyarakat yang terkait akan diuntungkan. Mengapa bisa begitu, Misalnya saja di City Walk. Untuk mewujudkan progam pemerintah yang menjadikan Solo sebagai kota bertaraf internasional dan berbudaya, tentu pemkot sudah mempersiapkan semuanya, termasuk nasib para PKL yang ada di tempat tersebut.
Jika hanya kota bertaraf Internasional, tentu para PKL ini akan digusur secara paksa. Tanpa tanggung jawab. Karena kota Solo tidak ingin hanya bertaraf Internasional saja, tetapi juga berbudaya. Maka para PKL ini diperlakukan dengan baik. Para PKL yang dulunya menggunakan fasilitas yang seadanya, kini dengan progam pemkot tersebut, para PKL diberikan grobak yang sama. Itupun secara cuma-cuma. Jadi City Walk yang sudah didesain secara modern tidak terganggu dengan PKL yang sudah diseragamkan.
Begitu juga pada Nigh Market yang baru-baru ini ramai dibicarakan. Dulunya merupakan pasar malam yang tidak karuan. Dengan progam pemkot tersebut, pasar malam yang awalnya tidak karuan tersebut diubah menjadi lebih baik tanpa ada pihak yang dirugikan.
Dan perlu diingat jika Solo menjadi salah satu kota yang berhasil menangani masalah PKL (pedagang kaki lima) dengan baik. Atas prestasi inilah Walikota Solo Jokowi diundang ke Luar Negri karena prestasinya dalam penanganan kasus PKL. Artinya tanpa adanya kekerasan dan perusakan paksa para PKL bisa menerima. Dan inilah yang patut ditiru oleh kota-kota lain.
Semua yang dilakukan oleh pemkot Solo termasuk penggunaan bahasa asing, adalah untuk mewujudkan kota Solo sebagai kota yang bertaraf Internasional tetapi yang berbudaya.

Kritik Sosial di Bulan Ramadhan

“Tidurnya orang yang berpuasa adalah ibadah...” (al hadits)
Mungkin karena mengetahui dalil di atas orang selalu bermalas-malas untuk beraktifitas di bulan Ramadhan. Padahal tidak semudah itu untuk menafsirkan sebuah ungkapan. Apalagi ungkapan tersebut adalah sebuah hadits yang merupakan sumber kedua setelah Al Qur’an.
Bisa kita lihat dengan jelas bagaimana aktifitas seseorang semakin berkurang ketrika datang bulan Ramadhan. Contoh paling kongrit adalah kehidupan di perkantoran. Setiap kali datang bulan Ramadhan, baik itu kantor swasta maupun negri hampir selalu ada saja jam khusus bulan Ramadhan. Kalau biasanya mereka masuk pada pukul 07.30 WIB, kini selama Ramadhan mereka bisa masuk pada pukul 08.00 WIB. Begitu juga dengan waktu pulang kantor yang tidak luput dari potongan waktu.
Dengan bonus waktu 30 menit tersebut, kebanyakan mereka yang berkerja di kantor tidak memanfaatkan waktu tersebut untuk hal-hal yang bermanfaat. Paling bonus waktu tersebut digunakan untuk mengamalkan hadits di atas yaitu “tidur”. Dengan berbagai alasan, mereka berusaha membela diri agar tidur mereka menjadi ibadah. Daripada bangun tapi ngrasani (ghibah), kan lebih baik tidur saja.
Mengapa alasannya selalu ghibah. Apakah orang tersebut beraktifitas untuk ghibah. Apakah tidak ada pekerjaan lain selain ghibah. Jawaban tersebut biasanya dilontarkan oleh orang-orang yang malas untuk bangun. Suasana yang tepat dengan kondisi seperti itu – malas bangun- adalah dengan lagu almarhum Mbah Surip yang populer yaitu “Bangun tidur”.
Potongan waktu per tiga puluh menit tersebut baru untuk satu pekerja saja. Kita bisa menghitung berapa jumlah kantor yang ada di Indonesia, dan berapa jumlah pekerja. Dengan jumlah tersebut berapa waktu yang harus terpotong untuk berkerja.
Ada juga plesetan yang memutar balik seratus delapan puluh derajat hadits di atas. Bunyi hadits di atas adalah, “ tidurnya orang yang berpuasa adalah ibadah.” Oleh orang yang sok ahli filsafat logika, hadits tersebut ditafsirkan menjadi “Ibadahnya orang yang berpuasa adalah tidur”.
Tentunya tidak seperti itu penafsirannya. Padahal mudah saja untuk menafsirkan hadits di atas. Kalau orang yang berpuasa tidur saja sudah dianggap suatu nilai ibadah, bagaimana dengan yang beribadah. Tentu keutamaannya semakin lebih besar.
Selanjutnya ibadah mana yang harus kita pilih. Apakah hanya shalat, Dzikir, Shodaqoh, dan sebagainya. Mungkin karena terlalu banyak pilihannya itulah kita semua menjadi bingung. Sebagai seorang yang berkerja, baik itu di kantor, pasar, atau di tempat lain pun bisa beribadah dengan mudah.
Dengan pekerjaan yang digeluti pun kita masih bisa beribadah. Tergantung niat kita, untuk apa kita berkerja. Seandainya niat kita untuk hal yang bermanfaat untuk orang lain tentunya setiap gerak kita dalam berkerja akan mendapatkan pahala.
Bulan perjuangan
Tidak seharusnya di akhir bulan yang penuh dengan keberkahan kita sia-siakan, apalagi untuk tidur. Begitu banyak dalil yang memerintahkan manusia untuk selalu dinamis. Apa masih kurang dengan begitu banyaknya dalil?
Perang Badar dilakukan oleh Rosullullah terjadi pada saat bulan Ramadhan. Kita bisa merasakan bagaimana kondisi peperangan pada saat itu. Cuaca yang panas di padang pasir mereka tetap harus berpuasa. Dan ternyata apa yang terjadi, mereka memenangkan peperangan.
Tidak perlu jauh-jauh ke Arab. Negara kita Indonesia pun lahir pada saat bulan Ramadahan. Mengapa tidak, Proklamasi yang merupakan jembatan emas untuk menjadi sebuah negara yang mandiri dilakukan pada bulan Ramadhan. Jadi secara simbolis Indonesia lahir pada saat bulan Ramadhan.
Jadi kurang apa kita. Dengan segudang dalil dan sejarah yang kita ketahui seharusnya dapat meyakinkan kita untuk tetap produktif di bulan puasa. Ramadhan bukanlah suatu alasan untuk kita bermalas-malasan. Justru dengan iming-iming tidurnya orang yang berpuasa adalah ibadah, akan semakin menambah semangat kita untuk beraktifitas..
Belum ada dalam sejarah manusia, seorang yang pasif mereka akan berhasil. Manusia dituntut untuk selalu dinamis. Inilah salah satu dari banyak hikmah di bulan Ramadhan yang mengajarkan pentingnya seseorang tiu bergerak. Pergerakan adalah kunci keberhasilan.

Wisata Sejarah yang Menjanjikan

Mungkin para peneliti belum banyak yang tahu keberadaan Benteng Portugis di Jepara. Tepatnya di desa Beteng, kecamatan Keling Kabupaten Jepara. Istilah “Benteng Portugis” tersebut diberikan karena benteng tersebut dipercaya sebagai peninggalan dari bangsa Portugis. Memang Benteng tersebut tidak sebesar Benteng Vastenburg di kota Solo. Walaupun demikian toh benda tersebut tetap peninggalan sejarah yang tetap harus dilestarikan..
Konon, setelah dari Maluku Portugis menyempatkan untuk singgah di Jepara. Mereka tidak sampai satu tahun menetap disana. Dari cerita yang berkembang di masyarakat tersebut (folklor), jika di lihat sejarahnya memang masuk akal. Portugis datang ke malaka tahun 1511. Satu tahun kemudian Portugis berlayar ke Maluku untuk mencari rempah-rempah. Selanjutnya pada tahun 1641 meninggalkan Nusantara karena desakan dari VOC Belanda.
Memang belum ada kepastian kapan benteng yang berada di atas bukit tersebut dibangun. Tapi yang jelas antara tahun 1512 sampai 1641. Namun yang sangat disayangkan adalah sebagai benda yang peninggalan sejarah dan sudah berusia ratusan tahun, benteng tersebut kurang dinilai sebagai Benda Cagar Budaya oleh masyarakat Jepara pada umumnya.
Mengapa tidak, karena biasanya pada hari-hari tertentu, misalnya pada saat lebaran ada sejumlah rombongan yang mengadakan acara di komplek Benteng. Memang tidak bisa disalahkan kedatangan mereka. Selain karena biaya masuk yang relatif murah, pemandangan di sana juga menjanjikan. Dari atas Benteng kita bisa melihat keindahan pulau Mandalika yang berada tidak jauh tempat kita berdiri. Selain itu pemandangan hijau yang memanjakan tubuh kita serta terjangan ombak besar yang tidak henti-hentinya menghibur mata kita.
Kalau kita mau turun tangga mendekati pantai yang penuh dengan karang, kita akan melihat tempat meriam yang terbuat dari batu besar yang masih asli. Konon dulunya tempat itu digunakan untuk menyerang jika ada musuh yang mendekat. Kita juga biasa menuju pulau Mandalika yang tidak jauh dari komplek Benteng dengan menggunakan perahu kecil.
Ironisnya dengan pesona alam yang menjajnjikan tersebut, oleh pemerintah Kabupaten Jepara tempat tersebut kurang mendapat perhatian. Padahal seandainya tempat tersebut dijadikan wisata yang bersejarah tentunya akan membawa nama baik bagi Jepara pula.

Apa itu Kitab Kuning ?

Aku bersyukur banget Kepada-MU karena sekarang bisa kuliah diberi kesempatan untuk Ngaji. Padahal sebelumnya aku tidak mengira jika di Solo ini bisa menemukan suatu Forum Kajian (Majlis Ta’lim) yang masih menggunakan Kitab Kuning (Kitab Klasik).
Salah satunya adalah di Majlis Ta’lim Al-Inshof ini. Majlis ini tidak ada kaitannya dengan kampus, hanya saja yang menyelenggarakan majlis ini adalah salah satu dosen UNS. Jadi yang mengikuti adalah para Mahasiswa. Disini para mahasiswa dapat mempelajari atau menanyakan seputar Agama Islam. Baik itu permasalahan Ibadah, Mu’amalah sampai pada permasalahan Bid’ah sekalipun.
Kitab yang digunakan adalah Kitab Kuning. Namun tetap dikaitkan dengan konteks saat ini. Dari namanya saja, tentu kitab ini berwarna kuning. Biasanya juga masih menggunakan bahasa Jawa dan ditulis menggunakan huruf arab. Dalam istilah Pesantren disebut “Tulisan Pegon”. Ciri lain dari kitab ini adalah Gundul. Sebenarnya tidak ada aturan baku suatu kitab dapat disebut Kitab Kuning atau Kitab Klasik. Bahkan sekarang kitab yang berwarna putih tapi menggunakan tulisan Pegon pun dapat digolongkan menjadi kitab kuning. Kitab kuning juga polpuler dikalangan pesantren klasik dengan nama “Kitab Gundul”.
Apalah arti sebuah nama, toh juga permasalahan nama tersebut tidak sampai dibawa pada Rapimnas Ulama’ se Indonesia. hal yang penting dari kitab klasik adalah kredibilitas pengarangnya. Sang Pengarang memang benar Alim Allamah dalam bidangnya. Bahkan sebelum menulis terlebih dahulu mereka memohon izin kepada Allah SWT dengan berbagai Riyadhoh, Tirakat dan amalan lainnya.
Hal inilah yang menyebabkan sebagian para santri ilmunya bermanfa’at. Semoga yang ngaji jadi bertambah banyak dan mendapatkan Ilmu yang bermanfa’at barokan di dunia dan akherat. Amin……….

Jumat, 11 Desember 2009

Ambil uang honor

“Aku buka kembali catatan harianku. Catatan yang aku tulis di kamarnya Joyo, temanku dari Sumatra. Aku tulis pada hari Rabu (9/12/2009) pukul 18 52 WIB.”
Seorang yang telah menyelesaikan suatu kewajiban, berarti dia akan mendapatkan suatu hak. Besar kecilnya hak tergantung pada hasil kerjanya. Begitulah yang terjadi dalam dunia kerja, seorang yang telah mnyelesaikan tugasnya, berhak untuk mendapatkan gaji.
Begitu juga dengan diriku yang sedang magang di salah satu perusahaan surat kabar di Kota Bengawan. Magang bulan November sudah akau selesaikan, berarti aku mendapatkan hak. Penyerahan hak ini diatur dalam perjanjian sebelumnya. Yaitu pengambilan honor setiap tanggal 5 setiap bulan.
Bukan aku tidak butuh uang, aku tidak segera mengambil honor tersebut. namu karena berbagai alas an aku menunda untuk mengambilnya, dan baru hari ini (Rabu-red) aku sempat.
Memang besarnya tidak seberapa. Namun ini adalah hasil usahaku sendiri. Jumlah honor bulan November tidak lebih dari bulan Oktober. Honor bulan pertama yang aku terima sebesar Rp 171.000. sedangkan honor kedua ini senilai Rp 144.000 saja.
Tapi tidak apalah dengan uang tersebut. dalamm hati kecilku terdapat kebahagiaan lantaran sebagian berita yang aku buat dimuat di SOLOPOS. Kalau biasanya hanya kronik (berita pendek) di rubrik “kutha-kutha”, kini menjadi Headline (HL) pada hari Senin (7/12).
Soft news tulisanku hari ini (Rabu) yang dimuat adalah kelanjutan berita HL kemarin sewaktu hujan yang merobohkan sebuah bangunan milik Suryanto, 51.
Beritaku hati ini berjudul Meski telah hancur, Suryanto bersyukur. Ini bukan berarti tanpa lelah. Ini hampir seperti HL yang harus hujan-hujan segala.
Ketika hari Senin (7/12) sore, aku hamper sampai di Kantor SOLOPOS. Namun Hp punyaku bergetar. Setelah aku buka ternyata isinya adalah harapan agar aku meliput kembali kejadian rumah roboh Minggu (6/12) kemarin untuk latihan soft news. Pesan tersebut tidak lain adalah dari redakturku, Mbak Niken.
Isi sms-nya sebagai berikut :
“Dalhar, kau bisa pantau,follow up-I kabare pak suryanto si penjual foto.” Sms kedua “Balik kanan jg boleh.buat berlatif softnews.” (seharusnya soto, bukan foto).
Singkat cerita, ketika aku hamper di SOLOPOS, aku harus banting stir untuk meliput kembali di Sangkrah. Tapi itu sudah berlalu, dan aku panen hasilnya.
Pernah aku menghitung pengeluaranku di bulan November melalui Hp. Maklumlah Hp-ku terdapat fitur untuk menghitung pengeluaran harian. Total yang aku keluarkan selama bulan tersebut sebesar Rp 651.350, yang terdiri dari uang makan, transport, organisasi, hataman kos, biku, motor, pulsa dan bensin.
Cape’ aku mala mini (Rabu). Di kamarnya Joyo ini aku nikmati malam yang dingin ini. Di luar gerimis. Sebenarnya ada undangan diskusi dengan tema Hari Antikorupsi. Belum tahu berangkat atau tidak.
Tulisan mengalami berbagai perubahan.

Kamis, 10 Desember 2009

Mengenal Lebih Dekat sosok Iwan Fals

Oleh : M Dalhar mahasiswa UNS

A. Pengantar Biografi
Semakin banyaknya aliran musik serta band yang berdiri di Indonesia, tidak membuat nama Iwan Fals tergerus oleh berbagai perubahan tersebut. Bahkan walaupun sudah lam, lagu Iwan Fals masih tetap enak untuk didengarkan.
Pria kelahiran 3 September 1961 di Jakarta tersebut sudah menyumbangkan ratusan karya musiknya untuk Indonesia. Lagunya yang begitu khas membuatnya begitu dikenang oleh masyarakat Indonesia. Melalui lagu-lagunya, Iwan menggambarkan kehidupan sosial di Jakarta pada tahun 1970-an hingga sekarang. Selain itu, kritikan terhadap prilaku sekelompok orang, misalnya lagu Wakil Rakyat dan Tante Lisa, atau juga bencana yang melanda Indonesia juga mendominasi tema-tema lagu yang dibawakannya.
Mungkin seseorang hanya memandang Iwan Fals ini hanya sebagai seorang penyanyi. Padahal masa remajanya banyak prestasi bukan dari dunia musikm yang diperolehnya. Misalnya pernah meraih gelar Juara II Karate Tingkat Nasional, Juara IV Karate Tingkat Nasional 1989, sempat masuk Pelatnas dan melatih karate di kampusnya, STP (Sekolah Tinggi Publisistik). Iwan juga sempat menjadi kolumnis di beberapa tabloid olahraga.
Pada masa kecilnya, pria yang bernama lengkap Virgiawan Listanto tersebut banyak menghabiskan waktunya untuk mengamen di Kota Bandung. Suatu ketika datang ajakan dari seorang produser yang menawarkannya untuk pergi ke Jakarta. Dia kemudian menjual sepeda motornya untuk biaya membuat master. Rekaman album pertama bersama rekan-rekannya, Toto Gunarto, Helmi, Bambang Bule yang tergabung dalam grup Amburadul gagal menembus di pasaran. Iwan kemudian melanjutkan kembali profesinya sebagai pengamen.
Setelah dapat juara di festival Musik Country, Iwan mengikuti festival lagu humor. Lagu-lagu humor milik Iwan sempat direkam bersama Pepeng, Krisna, Nana Krip dan diproduksi oleh ABC Records. Tapi dia mengalami kegagalan untuk kedua kalinya. Karyanya tersebut hanya dikonsumsi oleh kalangan tertentu saja.
Pantang menyerah, Iwan fals terus menciptakan karya musik. Sampai akhirnya, perjalanan Iwan bekerja sama dengan Musica Studio, dia sudah rekaman sekitar 4-5 album. Di Musica, barulah lagu-lagu Iwan digarap lebih serius. Album Sarjana Muda, misalnya, musiknya ditangani oleh Willy Soemantri.
Walaupun sudah masuk dapur rekaman, Iwan tetap menjalani profesinya sebagai pengamen. Ia mengamen dengan mendatangi rumah ke rumah, kadang di Pasar Kaget atau Blok M. Album Sarjana Muda ternyata banyak diminati dan Iwan mulai mendapatkan berbagai tawaran untuk bernyanyi. Kemudian sempat masuk televisi setelah tahun 1987. Waktu siaran acara Manasuka Siaran Niaga di TVRI, lagu Oemar Bakri sempat ditayangkan di TVRI. Ketika anak kedua Iwan, Cikal lahir tahun 1985, kegiatan mengamen langsung dihentikan.
Selama Orde Baru berkuasa, tidak jarang jadwal acara konser Iwan yang dibatalkan oleh aparat pemerintah, karena lirik-lirik lagunya yang kritis khususnya terhadap pemerintahan.
Saat bergabung dengan kelompok SWAMI dan merilis album bertajuk SWAMI pada 1989, nama Iwan semakin meroket dengan mencetak hits Bento dan Bongkar yang sangat fenomenal. Perjalanan karir Iwan Fals terus menanjak ketika dia bergabung dengan Kantata Takwa pada 1990 yang di dukung penuh oleh pengusaha Setiawan Djodi. Konser-konser Kantata Takwa saat itu sampai sekarang dianggap sebagai konser musik yang terbesar dan termegah sepanjang sejarah musik Indonesia.
Putra pasangan dari Haryoso (ayah) dan Lies (ibu) tersebut menikah dengan Rosanna, atau biasa dipanggil Mbak Yos. Dari pernikahannya tersebut Iwan dikaruniani tiga orang anak yaitu Galang Rambu Anarki (almarhum), Annisa Cikal Rambu Basae, dan Rayya Rambu Robbani.
Putra pertamanya Galang meninggal dunia tahun 1997 secara mendadak. Oleh Iwan nama anak pertamanya tersebut dijadikan salah satu lagu yang berjudul Galang Rambu Anarki pada Album Opini. Album yang yang bercerita tentang kegelisahan orang tua menghadapi kenaikan harga-harga barang sebagai imbas dari kenaikan harga BBM pada awal tahun 1981 yaitu pada hari kelahiran Galang tanggal 1 Januari 1981.
“Galang Rambu Anarki, anakku, lahir awal Januari menjelang Pemilu,
Galang Rambu anarki, dengarlah, terompet tahun baru menyambutmu……..”
Di atas adalah sedikit cuplikan lagu karya Iwan Fals untuk mengabadikan putra pertamanya tersebut. Cikal, putri kedua juga diabadikan Iwan sebagai judul album dan judul lagu Iwan Fals yang terbit tahun 1991.
Setelah meninggalnya Galang, Iwan sering menyibukkan diri dengan melukis dan berlatih bela diri. Seakan dia sudah meninggalkan dunia musik.
Baru pada tahun 2002, Iwan mulai aktif lagi membuat album setelah sekian lama menyendiri dengan munculnya album Suara Hati yang di dalamnya terdapat lagu Hadapi Saja yang bercerita tentang kematian anak sulungnya Galang Rambu Anarki. Pada lagu ini istri Iwan Fals, Mbak Yos juga ikut menyumbangkan suaranya. Kharisma seorang Iwan Fals sangat besar. Kesederhanaannya menjadi panutan para penggemarnya yang tersebar diseluruh nusantara.
B Organisasi Penggemar Iwan Fals
Sebagai penyanyi dan pencipta lagu yang berbeda daripada yang lain, Iwan Fals mendapatkan tempat istimewa bagi para penggemarnya. Dengan alunan musiknya yang khas, generasi akhir 1970-an hingga sekarang yang merasa terwakili oleh lagu-lagunya tersebut.
Oleh para penggemar fanatik Iwan Fals, didirikan sebuah yayasan pada tanggal 16 Agustus 1999 yang dinamakan Yayasan Orang Indonesia atau biasa dikenal dengan sebutan “Oi”. Yayasan ini mewadahi aktifitas para penggemar Iwan Fals baik di Indonesia maupun di luar negeri.
Bahkan, saking cintanya dengan karya Iwan Fals ini, pernah diadakan Lomba Desain Logo Oi yang diselenggarakan oleh Yayasan Orang Indonesia (YOI). Dalam kontes ini diikuti ratusan peserta Silaturahmi Nasional Oi 1999 di Desa Leuwinanggung No 19, Cimanggis, Depok, Jawa Barat tepatnya di kediaman Iwan Fals. Acara tersebut dilaksanakan mulai hari Minggu samapi Senin (15-16/8/1999), dan setiap peserta maksimal membawa dua buah karya logo Oi.
Dalam lomba desain logo Oi, terpilih dua logo Oi karya HiO Ariyanto dari Oi Bento House Solo sebagai Juara I dan II. Penentuan pemenang Lomba Logo Oi sebagai Juara I dan II ditentukan oleh para peserta Peserta Silaturahmi Nasional Oi 1999 melalui polling dan pemilihan oleh semua peserta Silaturahmi Nasional Oi 1999.
Logo Oi karya HiO Ariyanto yang mendapat Juara I. Mulai tanggal 16 Agustus 1999, ditetapkan Hari Jadi Oi dan menggunakan logo karya HiO Ariyanto sebagai logo resmi Organisasi Penggemar Iwan Fals atau biasa disebut Oi.
Selain itu, dalam Silaturahmi Nasional Oi 1999 Lagu “Oi” karya Digo Dzulkifli dari Oi Bandung terpilih sebagai Pemenang Lomba Cipta Lagu Mars Oi. Dan ditetapkan sebagai Lagu Mars Oi.

C. Karya-Karya Iwan Fals
Sebagai seorang musisi kawakan seperti Iwan Fals, menciptakan sebuah lagu tidak lain bagaikan sebuah celotehan omongan semata. Oleh karena itu wajar saja jika karena begitu banyaknya lagu Iwan, sampai-sampai ada lagu ciptaannya yang laku di pasaran maupun tidak.
Tidak seluruh album yang dikeluarkan Iwan Fals berisi lagu baru. Pada tahun-tahun terakhir ini, Iwan Fals sering mengeluarkan rilis ulang lagu-lagu lamanya, baik dengan aransemen asli maupun dengan aransemen ulang. Pada tahun-tahun terakhir ini pula Iwan Fals lebih banyak memilih berkolaborasi dengan musisi muda yang berbakat.
Banyak juga lagu Iwan Fals yang tidak dijual secara bebas. Lagu-lagu tersebut menjadi koleksi ekslusif para penggemarnya dan kebanyakan direkam secara live. Beberapa lagu Iwan Fals yang tidak dikomersialkan seperti lagu Pulanglah yang dinyanyikan khusus untuk almarhum Munir ternyata sangat digemari yang akhirnya direkam ulang dan dimasukkan kedalam album terbarunya yang beredar di tahun 2007.
Di bawah ini akan disebutkan sebagian karya-karya Iwan Fals.
In Collaboration with (2003)
Canda Dalam Nada (1979), Canda Dalam Ronda (1979), Perjalanan (1979), 3 Bulan (1980), Sarjana Muda (1981), Opini (1982), Sumbang (1983), Barang Antik (1984), Sugali (1984), KPJ (Kelompok Penyanyi Jalanan) (19850, Sore Tugu Pancoran (1985), Aku Sayang Kamu (1986), Ethiopia (1986), Lancar 1987 (1987), Wakil Rakyat (1988), 1910 (1988), Antara Aku, Kau Dan Bekas Pacarmu (1988), Mata Dewa (1989), Swami I (1989), Kantata Takwa (1990), Cikal (1991), Swami II (1991), Belum Ada Judul (1992), Hijau (1992), Dalbo (1993), Anak Wayang (19940, Orang Gila (1994), Lagu Pemanjat (bersama Trahlor) (1996), Kantata Samsara (1998)

Best Of The Best (2000)
Suara Hati (2002), In Collaboration with (2003), Manusia Setengah Dewa (2004), Iwan Fals in Love (2005), 50:50 (2007), Untukmu Terkasih (2009).
Yang menarik adalah setiap karya Iwan Fals dapat digunakan untuk menggambarkan bagaimana kondisi Indonesia secara umum pada saat itu. Misalnya lagu Wakil Rakyat. Lagu yang diedarkan tahun 1987 tersebut menggambarkan wakil rakyat yang suka tidur pada waktu sidang dianggap menghina pejabat negara. Lagu ini bahkan sempat di cekal oleh Orde Baru tidak boleh ditayangkan di televisi karena dianggap mengganggu stabilitas politik.
Contoh lain adalah Sarjana Muda. Lagu yang dirilis tahun 1981 tersebut menggambarkan tentang lulusan sarjana yang kesulitan mencari kerja. Masih banyak lagu lainnya, yang apabila digali kita dapat mengetahui kondisi sosial yang terjadi saat lagu tersebut dibuat.
Itulah yang membedakan Iwan Fals dengan penyanyi saat ini yang cenderung cengeng karena cinta. Ini bukan berarti lagu Iwan Fals tidak ada yang bernada cinta. Misalnya album in love yang dirilis pada tahun 2005. Dalam album ini berisi 16 buah lagu yang menceritkan tentang percintan. Tak akan ditemukan lagu yang berlirik menyindir politik seperti dalam album-albumnya terdahulu. Hits singel dalam album ini adalah Ijinkan Aku Menyayangimu.
Kerena begitu besar sumbangan Iwan Fals bagi dunia musik Indonesia, tidak jarang berbagai penghargaan dia sabet karena karya terbaiknya. Sedikitnya ada 29 penghargaan yang diterimanya dari berbagai instansi, baik itu pemerintah maupun swasta.



Daftar Pustaka
Diakses dari http://id.wikipedia.org/wiki/Iwan_Fals. Pada hari Selasa (8/12). pukul 19.35 WIB.
Diakses dari http://kolom-biografi.blogspot.com/2009/02/biografi-iwan-fals.html. Pada hari Selasa (8/12). pukul 19.35 WIB.

Petani Tebu Rakyat Intensifikasi di Desa Blulukan[1]

A. Latar belakang

Masalah areal tanah untuk penanman tebu bagi pabrik gula di Jawa bukan masalah yang baru. Masalah ini timbul bersamaan dengan berdirinya pabrik gula swasta yang mulai banyak didirikan setelah Undang-undang Agraria 1870. Pada waktu itu pulau Jawa telah padat penduduknya. Sedangkan tanah pertanian yang memenuhi syarat untuk tanaman tebu telah diusahakan seluruhnya, baik untuk tanaman yang sangat penting bagi hidup mereka yaitu padi, maupun tanaman perdagangan lainnya yang dipaksakan oleh pemerintah kolonial pada saat itu.

Karena pentingnya indusri gula bagi pemeritah kolonial, maka kebijaksanaan pemerintah dalam memecahkan masalah areal tanah dititikberatkan kepada kebutuhan pabrik gula, tanpa banyak memikirkan kepentingan para petani. Kebijaksanaan itu menimbulkan kesan negatif para petani terhadap pabrik gula. Akibatnya masih dirasakan hingga sekarang, sebab mereka beranggapan bahwa pabrik gula merupakan sisa alat kolonial yang masih ada hingga sekarang. Pemerintah telah mengambil langkah untuk menaikkan besarnya uang sewa. Uang tersebut berupa pengganti sistem bagi hasil. Dalam sistem tersebut, pembagian hasil gula kristal antara petani dengan pabrik gula, yaitu 40 % untuk pabrik gula dan 60% untuk petani.

Pada musim tanam tahun 1976/ 1977 pemerintah telah mengubah penanaman tebu dengan dengan sistem Tanam Rakyat Intensifikasi (TRI). Dalam sistem tersebut, hubungan antara petani dan pabrik gula lebih jelas, yaitu petani sebagai produsen, sedangkan pabrik gula yang melaksanakan “prosessing”. Pelaksanaan TRI di desa Blulukan, Karanganyar dimulai pada musim tanam 1978/ 1979. Tetapi pelaksanaan tersebut, belum menyeluruh dan merakyat. Petani belum begitu berpartisipasi di dalam pelaksanaan TRI ini. Petani tidak langsung tren dalam penanaman tebu, tetapi menyerahkannya kepada ketua kelompok. Sehingga untuk melaksanakan tanam tebu tersebut, para ketua kelompok terpaksa mencari tenaga kerja di luar para anggotanya dan tenaga tersebut yang sebagian besar berasal dari luar desa Blulukan sendiri.

Pada masa Kolonial Belanda pengadaan tanah maupun tenaga kerja mudah, tetapi sebaliknya setelah pendudukan Jepang, Pabrik Gula (PG) Colomadu mengalami kemunduran yang drastis. Untuk mengatasi keadaan tersebut pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No.9 tahun 1947, yaitu mengenai peraturan perkebunan republik Indonesia (PTRI). PG Colomadu yang semula milik Mangkunegoro IV diambil alih menjadi milik pemerintah. Dengan demikian PG Colomadu dapat berbenah diri demi mempertahankan kelangsungan hidupnya. Pada tahun 1950, PG Colomadu kembali mengalami kesulitan dalam bidang pengadaan tanah dan tenaga kerja. Hal ini disebabakn adanya organisasi buruh dan organisasi tani. Kesulitan ini mencapai pucaknya pada tahun 1957 dimana pada tahun itu, areal tanaman tebu hanya dapat mencapai 500 Hektar yang terdiri dari daerah persawahan yang kurang baik. Hal ini menyebabkan PG Colomadu direncanakan ditutup. Menyadari adanya kesulitan untuk memperoleh areal oleh pabrik tebu dan juga adaya persoalan-persoalan yang timbul karena masalah tersebut, maka pemerintah mengambil kebijaksanaan seperti berikut:

1. Sistem Sewa Biasa

Penggunaan tanah milik petani dilakukan oleh pabrik gula. Besarnya uang sewa tergantung pada kesuburan tanah, keadaan pengairan serta letak tanah dari “Rail Baan” (jalan pokok yang dilalui kereta api). Juga didasarkan pada jenis tanaman tebu giling, tebu bibit atau tebu tunas. Mulai tahun giling 1964/ 1965 besarnya uang sewa tersebut berdasarkan atas hasil kristal tiap hektar tanah yang bersangkutan. Besarnya uang sewa akan tergantung produktivitas tanah dan harga gula yang berlaku pada waktu itu. Pemberian uang pelaksanaan dalam 4 tahap dengan bentuk yang lain:Uang premi serah terima, uang premi produksi, uang kasapan, dan uang dongkelan.

Uang tersebut diterimakan langsung kepada petani pemilik tanah yang bersangkutan dengan catatan, uang tersebut tidak termasuk perhitungan premi-premi lainnya yang menjadi hak petani pemilik tanah yag bersangkutan.

Lamanya persewaan dihitung sejak saat para petani pemilik tanah menyerahkan tanah kepada pabrik gula untuk ditanami tebu selama 14-16 bulan tanaman tebu giling dan 11 bulan untu tanama tebu bibit.

Di desa Blulukan dalam pembayaran kepada petani dberikan dalam beberapa tahap:

v Ajon-ajon yaitu pemberian uang kepada petani/ pemilik tanah yang mendapat glebagan atau giliran sebelum tanahnya dikerjakan.

v Sawan yaitu pemberian uang kepada petani/ pemilik tanah yang sawahnya siap akan ditanami tebu. Jadi tanah sudah diserahkan kepada pabrik gula.

v Dathen yaitu pemberian uang kepada petani karena pabrik gula mendapat keuntungan. Hal ini yang disebut premi produksi.

v Uang kasepan, yaitu pemberian uang kepada petani sebagai ganti rugi pembangunan desa.

Sistem penerimaan uang kepada petani tersebut kurang menguntungkan bagi petani yang tanahnya disea untuk penanaman tebu. Agar penghasilan petani meningkat, maka pemerintah mengganti sistem lain yaitu sistem bagi hasil.

2. Sistem Bagi Hasil

Sistem ini merupakam sistem antara di antara sistem sewa dengan sistem tebu rakyat. Untuk sistem bagi hasil seluruh pekerjaan penanaman tebu dan pengolahan tabu dikerjakan oleh pabrik gula. Petani tiada turut menangani. Mereka menerima hasil dalam bentuk gula.. Pembagian hasil itu dilaksanakan setelah selesai giling.

Pada waktu diserahkan tanahnya, petani menerima uang muka atau ajong-ajong 60% dari perkirakan harga gula yang menjadi haknya. Petani memperoleh gula sekedar untuk keperluan konsumsinya selama tebu ditanam, sedangkan sisamya dibayar berupa uang sesuai dengan harga gula.

Pada sisitem bagi hasil, tanaman tebu diusahakan oleh petani pemilik yang tergabung dalam koperasi tebu. Tebu digilingkan kepada pabrik gula, dengan pembagian Kristal 40% untuk pabrik gula dan 60% untuk petani. Petani mendapat uang muka tidak lebih dari 60% perkirakan hasil gula bagiannya. Gula yang menjadi bagian petani dikuasai dan penjualannya diatur oleh pemerintah denga harga yang tidak merugikan petani.

Yang mendorong timbulnya sistem bagi hasil adalah timbulnya inflansi. Dengan sistem bagi hasil diharapkan penerimaan petani dapat meningkat sejalan proses inflansi. Sistem sewa tanah untuk tanaman tebu merupakan warisan undang-ungdang kolonial yang mengandung unsur pemeresan.

Menurut konsep Jawa, tanah berserta isinya adalah milik raja. Raja berhak menyewakannya kepada siapa saja dan berhak pula menariknya kembali bila sudah tiba waktunya atau bila di anggap perlu. Tetapi penyerahan ini biasanya diberikan kepada keluarganya, bangsawan, priyayi. Tanah yang diberikan oleh raja ini disebut tanah daleman., yakni tanah raja yang diyakini untuk dirinya sendiri.

Sebagai imbalan dari jerih payahnya, raja atau lurah patuh memberikan seperlima sisanya dikerjakan oleh para petani. Petani yang mengerjakan tanah ini dikenakan suatu peraturan yang disebut sistem maron, yakni petani harus menyerahkan separuh dari hasil tanah garapannya. Penyerahan ini bisa dalam bentuk uang, maupun bentuk hasil panen (in nature).

Petani juga dibebani kewajiban menjalankan kerja rodi. Pekerjaan rodi tersebut paling tidak 3 macam yaitu:

1. Kerja rodi untuk kepentingan bersama, yakni kepentingan raja atau lurah patuh dan kepentingan petani.

2. Kerja rodi dalam bentuk jaga malam, yakni menjaga rumah, perkarangan atau milik berharga dari raja dan lurah patuh.

3. Kerja rodi untuk menggulangi malapetaka/kecelakan atau pekerjaan yang membuthkan penyelesaian dengan cepat.

Penyerahan tanah areal tanah untuk penanaman tebu, media yang digunakan adalah ikatan desa, karena penduduk mempunyai rasa tunduk kepada kepalam desa. Melihat uang sewa yang diterimakan kepada petani, bila dibandingkn dengan hasil panen padi dan palawija selama satu tahun sangat tinggi. Untuk mengatasi keadaan tersebut pemerintah mengluarkan sistem penanaman tebu yang langsung dilaksanakan yang disingkat menjadi TRI.

3. Sistem Tebu Rakyat dan Sistem Tebu Rakyat Intensifikasi

a. Sistem Tebu Rakyat

Sistem tebu itu penanaman tebu tidak ada hubunganya dengan pabrik gula dalam masalah tanah. Berbeda dengan sistem sewa biasa sebab sistem tebu rakyat ini petani menanami sendiri tanahnya dengan tanaman tebu dan kemudian menjual hasilnya kepada pabrik gula (PG). Sistem tebu rakyat ini dapat digolongkan dala dua macam, yaitun tebu rakyat kontrak dengan tebu rakyat biasa.

Pada sistem tebu rakyat kontrak, petani tebu mengadakan perjanjian dengan pabrik gula setempat. Dalam perjanjian itu antara lain ditetapkan bahwa untuk pemeliharaan tanaman tebu diperlukan pinjaman dari pabrik gula dengan ketentuan bahwa tebunya nanti akan digilingkan pada pabrik gula yang bersangkutan dengan cara pembagian tertentu dari hasil kristalnya.

Sedangkan pada sistem tebu rakyat beban penanaman tebu dilakukan oleh petani dan tidak ada ikatan dengan pabrik gula. Hasilnya nanti oleh petani secara bebas dapat dibuat menjadi gula mangkok atau menggilingkan tebunya pada pabrik gula dengan membagi hasil kristalnya dengan perjanjian pembagian tertentu.

Adapun pendekatan yang dijalankan dalam melaksanakan sistem tebu rakyat yaitu:

1. Melalui Camat selaku kepala wilayah, agar dapat mengkordinir pelaksanaan sistem tebu rakyat.

2. Melalui kepala desa, selaku pemerintah desa, agar memberikan bimbingan dan pengarahan tentang cara mengolah tanah dan peningkatan-peningkatan melalui penanaman tebu.

Dengan demikian pabrik gula dalam memenuhi kebutuhan gula, sebagian sudah dipenuhi oleh petani sendiri.

b. Sistem Tebu Rakyat Intensifikasi

Tebu rakyat intensifikasi (TRI) ini dijalankan atas dasar instruksi Presiden RI No 9/1975. Tujuan diadakannya sistem TRI ini adalah untuk meningkatkan pendapatan petani tebu dan sekaligus memantapkan serta meningktkan produksi gula. Disamping itu yang tak kalah pentingnya dari tujuan di atas ialah untuk menghilangkan hubungan yang tegang antara pabrik gula dengan petani pemilik tanah pada waktu-waktu penentuan besarnya uang sewa.

Pada sistem tebu rakyat itu biasa itu pabrik gula tidak adanya ikut campur tangan pada penanaman tebu dan tinggal mengalah hasil tanaman petani berupa tebu menjadi gula Kristal.Tetapi pad sistem TRI ini pabrik gula mempunyai kewajiban di samping mengolah tebu menjadi gula Kristal dengan cara bagi hasil, juga harus memberi bimbingan/ penyuluhan kepada petani

Dalam penanaman tebu sistem TRI ini, pemerintah melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) mengulurkan tangan untuk memberikan bantuan kepada petani tebu berupa kredit untuk biaya penggresapan, pembelian pupuk, ongkos tebang, dan ongkos angkut serta kredit untuk keperluan hidup selama tebu belum dapat dipetik hasilnya

Sebagai pelaksana penanaman TRI adalah ketua kelompok. Adapun pesyaratan sebagai ketua kelompok TRI adalah sebagai berikut:

1. Petani perserta tebu rakyat Intensifikasi (TRI).

2. Sanggup bekerja secara penuh (full timer).

3. Mempunyai dedikasi yang baik serta berwibawa.

4. Telah mengerti atau mampu menerima bimbingan dalam kultur takni tanaman tebu

5. Diprioritaskan petani maju yang mempunyai tanah gaapan di lokasi TRI setempat.

B. Penghasilan Tebu TRI.

Setelah tebu TRI digiling kemudian diadakan perhitungan untuk menetapkan hasil gula petani. Gula bagian petani TRI tersebut kemudian dijual dengan cara pelelangan. Dari hasil lelangan gula petani TRI laku Rp 18.000,00 tiap kwintal. Hasil tersebut kemudian dipotong oleh kewajiban pemerintah yang berupa cukai gula, PPu Gula, MPn karung, MPO, suatu proyek khusus pemerintah. Setelah itu kemudian dipotong oleh Pabrik Gula Colomadu sebagai biaya ongkos pengangkatan tebu, pembayaran tenaga kerja dan pengangkutan pupuk. Dipotong lagi guna membayar hutang beserta bunga kepada BRI.

Dari tahun ke tahun penghasilan tanaman tebu mengalami penurunan. Hal ini menyebabkan hasil gula yang diterima petani terus menerus turun, akibatnya petani mengalami kerugian. Kemerosotan produksi gula menimbulkan kerugian langsung kepada petani, pabrik gula, maupun pemerintah. Kerugian petani merupakan akibat penghasilan-penghasilan tanahnya merosot yang hilang dibanding tahun 1975-an. Tebu yang melimpah tetapi hasilnya rendah, memberi beban kepada pabrik untuk bekerja keras hampir dua kali lipat dalam memperoleh produksi gula yang sama.

Pada tanggal 11 Desember 1974 di Pabrik Gula Bedjosari (Madiun), Menteri Pertanian Prof. Dr. Ir. H. Thoyib Hadiwidjaja menginstruksikan kepada semua pimpinan PNP/ PTP Gula untuk menaikkan produksi dengan rata-rata lima persen setiap tahun. Bagi yang giat bekerja dan berhasil akan diberi insentif, sebaliknya sanksi akan dijatuhkan kepada mereka yang lalai. Instruksi ini dilaksanakan oleh Pabrik Gula seluruh Indonesia.

Dari hasil produksi tahun 1982, dengan produksi 54,9 kwintal gula per hektar harga tetes yang diterima petani serta penghasilannya dalam bentuk uang selama 16 bulan setelah dipotong pembayaran kredit dan bunganya, dan setelah ditambah biaya bantuan hidup, mka penghasilan seorang petani selama 16 bulan adalah Rp. 386.602, atau Rp. 24.162 per bulan atau hanya Rp. 805 per hari. Jika rata-rata pemilik tanah petani memiliki 0,25 hektar, maka penghasilannya dari TRI hanya sekitar Rp. 201 per hari.

Penghasilan petani TRI yang sangat kecil ini disebabkan oleh:

a. Sistem pengolahan tanaman tebu, dimana dalam pengolahan tanaman tebu ketua kelompok tidak mentaati bimbingan dari pabrik gula. Dan sebaliknya pembimbing tidak mengambil pekerjaan lembur, akibatnya teknik tanaman penanaman tebu banyak yang ditinggalkan oleh ketua kelompok.

b. Kelambanan kerja, yang disebabkan karena masyarakat desa Blulukan sudah tidak mau bekerja di kebun tebu. Dan petani TRI tidak menyerahkan tanahnya tidak tepat waktu.

c. Ketidakjelasan fungsi badan-badan yang terlibat dalam pembinaan maupu n pelaksanaan TRI.

d. Manipulasi pihak yang diberi kepercayaan mengatur pelaksanaan TRI.

e. Program alih teknologi yang kurang berhasil

f. Rendemen tebu yang rendah

Bisnis gula dengan tanaman tebu sebagai pangkalnya berada di bawah keterlibatan banyak pihak. Fungsi masing-masing pihak pun telah digariskan dengan terang dan jelas di dalam Inpres No. 9, yaitu:

a. Pihak pabrik gula beridiri di tengah petani tebu, siap menolah hasil kebun para petani.

b. KUD diharapkan untuk menjadi penghhubung antara petani dengan pabrik gula untuk menjalin kelancaran produksi.

C. Kehidupan Sosial Ekonomi Petani TRI di desa Blulukan

1. Kehidupan Petani TRI

Petani dengan anak tiga dapat hidup cukup bila tanah sawahnya yang ditanami tebu menghasilkan 165 kwintal perhektar atau RP.1.000,00 per hari. Karena penghasilan tebu TRI yang dilaksanakan di desa Blulukan hanya mencapai 65 kwintal per hektar yang berarti Rp.201,00. Dengan demikian kehidupan petani TRI di desa Blulukan tidak tergantung dari hasil tebu saja. Tetapi kehidupan sosial ekonomi juga ditentukan oleh aktifitas keluarga itu sendiri. Aktivitas yang dimaksud adalah keterlibatan anggota dalam kegiatan untuk mendapatkan penghasilan guna memnuhi kebutuhan hidup. Adapun yang dimaksud keluarga yaitu ayah, ibu, anak, maka yang mencari penghasilan bukan hanya kepala keluarga, tetapi juga anggota keluarga yang lain, yaitu istri, anak-anak yang sudah mencapai usia kerja. Sistem seperti ini sudah umum dilakukan di pedesaan.

2. Hubungan Kerja Petani Desa Blulukan

Hubungan kerja yang dimaksudkan adalah hubungan kerja antara petani dan buruh tani. Hubungan kerja ini dititikberatkan pada sistem perubahan yang ada di desa Blulukan. Berburuh tani, terutama dalam usaha tani padi dan tebu merupakan pekerjaan yang mempunyai perananbagi sebagian besar keluarga desa Blulukan. Hal ini disebabkan sebagian besar keluarga yang ada (kurang lebih 57%) adalah keluarga yang tidak mempunyai tanah garapan. Bagi keluarga ini pekerjaan berburuh tani adalah merupakan pilihan utama, sebab di desa Blulukan lapangan kerja belum banyak.

Pekerjaan buruh tani ini hanya dilakukan oleh keluarga yang tidak bertanah saja, terdapat pula petani kecil yang terlibat dalam pekerjaan ini. Sistem pengupahan yang berlaku, selain pekerjaan panen padi adalah upah harian. Sistem pengupahan dalam usaha padi, kususnya dalam pekerjaan penanaman dan panen berlaku system borongan. Di samping uang tunai sebagai upah, sebagai tambahan pemberi kerja menyediakan minuman dan makanan kecil bagi buruhnya.

Sistem hubungan kerja ini menyebabkan tidak adanya jaminan bagi si pemilik tanah untuk mendapatkan tenaga kerja sewaktu-waktu dibutuhkan. Akan tetapi mengingat banyaknya keluarga tak bertanah, maka masalah kebutuhan tenaga kerja dalam usaha tani tak banyak mengalami kesulitan. Bahkan karena sangat lemahnya keadaan ekonomi dari beberapa keluarga buruh tani tersebut. Untuk mengikutkan diri kepada si penggarap tanah. Bentuk ikatan tersebut adalah dengan jalan meminta upah di muka (sebelum pkerjaan dimulai). Sistem hubungan kerja tanpa ikatan yang tetap ini, ditandai juga dengan sedikit buruh pemanen bagi penggarap tanah dan sedikitnya majikan pemanen bagi buruh tani. Bagi penggarap tanah bebas menentukan buruh-buruh yang disukai untuk pekerjaan tanah garapannya. Begitu pula buruh bebas menentukan kepada siapa dia harus bekerja. Sistem hubungan kerja seperti ini berkecenderungan merugikan buruh tani yang berusia lanjut, terutama dalam pekerjaan yang dirasa cukup kuat, misalnya mencangkul.

Hal ini didasarkan pada alasan bahwa kurang produktif untuk memperkejakan buruh yang berusia lanjut. Sistem hubungan kerja tanpa ikatan tetap ini sebetulnya memungkinkan buruh tani dari luar desa untuk mencari pekerjaan di desa penelitian, akan tetapi hal tersebut sedikit atau jarang sekali terjadi. Hal ini antara lain disebabkan karena tersedianya buruh yang cukup dan juga karena buruh yang cukup dan juga yang keengganan dari si penggarap untuk mempekrjakan buruh dalam desanya atau tetangganya, berarti menolong buruh tersebut atau tetangganya yang juga merupakan warga desanya.

3. Hubungan Antara Petani TRI dan Pabrik Gula Colomadu

Hubungan antara petani TRI dan pabrik Gula Colomadu adalah hubungan dalam pelaksanaan penanman tebu TRI. Karena beranggapan bahwa untuk mengetahui adanya kasus manipulasi TRI di kabupaten Karanganyar yang timbul pada musim tanam 1981/1982 dan 1982/1983. Manipulasi KUD terhadap TRI tersebut juga membawa akibat petani TRI di kecamatan Colomadu pada umumnya dan petani TRI desa Blulukan pada kususnya. Di dalam instruksi dijelaskan bahwa petani TRI dan Pabrik Gula merupakan partner hubungan kerja, petani sebagai produsen pabrik gula sebagai pembimbing teknis lapangan, mulai penanaman sampai dengan penebangan tebu.

Hubungan antara petani TRI dan pabrik Gula selama TRI dilaksanakan di desa Blulukan adalah baik. Karena belum ada gejala-gejala maupun data-data yang membuat petani TRI resah akibat perbuatan pabrik gula. Misalnya, pabrik mempersulit pengadaan pupuk, bibit, maupun kredit yang diterima oleh petani. Sinder juga memberikan kesempatan kepada Ketua Kelompok untuk mengikuti kursus-kursus, latihan kerja yang diselenggarakan oleh pabrik gula.



[1] Skripsi dari Mino C0578018. Tugas Sejarah Agraria Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo